Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 10%, Intip Prospek Saham Emiten Grup Salim (SIMP & LSIP)

Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 10%, Intip Prospek Saham Emiten Grup Salim (SIMP & LSIP)

Prospek emiten kelapa sawit dan CPO Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP).

user-profile

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:30

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi menaikkan tarif pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya dari 7,5% menjadi 10% mulai 17 Mei 2025.

Putusan pemerintah mengerek PE CPO dan turunannya itu digadang-gadang akan mengerek pendapatan negara dari produk unggulan Indonesia tersebut. Akan tetapi, langkah ini juga dinilai akan berdampak terhadap lonjakan beban ekspor sehingga dikhawatirkan menggerus daya saing sawit RI di pasar global.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top